NAMA : MARISHI SHAHDINA
KELAS : 4EB13
NPM : 20207689
TUGAS 2 SOFTSKILL
“PELAPORAN MATA UANG ASING”
PM Thailand Yakin Ekonomi Stabil
Berita tanggal 18 november tahun 2010. Ditengah perekonomian yang carut marut perdana mentri Thailand Abhisit Vejjajiva memiliki keyakinan bahwa negaranya akan mengalami pertumbuhan ekonomi dinegaranya lebih dari 7 % tahun ini walaupun akan malambat ditahun 2011. Walaupun pada awalnya yaitu tepatnya diawal tahun, Thailand sempat diwarnai dengan kekerasan didalam negri dan bencana banjir pada baru-baru ini, dia tetap yakin bahwa perekonomi di Thailand akan tetap stabil.
Sedangkan untuk tahun 2010 perdana mentri Abhisit Vejjajiva yakin bahwa Thailand mampu untuk bisa melebihi dari 7 % walaupun terdapat dampak negatif akibat dari bencana banjir, akan tetapi untuk tahun depan sepertinya akan melambat akan tetapi akan menjadi tingkat pertumbuhan yang baik dan sehat. Abhisit Vejjajiva berkata bahwa setelah mengenakan pajak dan modal untuk obligasi, Thailand akan bisa mengontrol uang masuk dalam jangka pendek.
Perdana mentri Thailand juga berkata, bahwa Thailand sedang tidak berbisnis tingkat tertentu bagi baht yang nilai export-nya cukup kuat. Sejauh ini setelah sebulan atau dua bulan gerakan dari mata uang itu sendiri beserta export mengalami pertumbuhan yang sangat baik itu dikarenakan sebagian baht menguat dibandingkan dollar, dollar melemah jadi untuk perdagangan regional jauh lebih berkembang dari pada dinegara seperti Amerika latin sebetulnya mengalami hal yang sama seperti Thailand jadi dalam hal daya saing perdana mentri thailand mengatakan bahwa Thailand tidak mengalami dampak yang parah , baht telah meningkat 11 % dari dollar pada tahun ini.
Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=_SQQNssNysI
Senin, 14 Maret 2011
Jumat, 04 Maret 2011
TUGAS SOFTSKILL 1
NAMA : MARISHI SHAHDINA
KELAS : 4EB13
NPM : 20207689
TUGAS SOFTSKILL 1
SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
tandar dan praktik akuntansi setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar negara. Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga menihantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/isu-utama-akuntansi-internasional/
KELAS : 4EB13
NPM : 20207689
TUGAS SOFTSKILL 1
SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
tandar dan praktik akuntansi setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar negara. Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga menihantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/isu-utama-akuntansi-internasional/
Senin, 03 Januari 2011
AKUNTAN PENDIDIK
AKUNTAN PENDIDIK
Persoalan etika yang kerap muncul dalam dunia auditing merupakan salah satu contoh pentingnya peranan akuntan pendidik dalam hal ini akuntan pendidik untuk menanamkan nilai-nilai etika akuntan pada mahasiswa didiknya. Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Seorang berhak menyandang gelar akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain : Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dan Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar akuntan atau Perguruan Tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar akuntan. Selain itu mengikuti Ujian Nasional Akuntansi ( UNA ) yang diselenggarakan oleh konsorsium pendidikan tinggi ilmu ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
.
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional.
Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi yang dimaksud adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik.
Profesi Akuntan di Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu :
1. Akuntan Publik,
2. Akuntan Pemerintah,
3. Akuntan Pendidik, dan
4. Akuntan Manajemen Perusahaan.
Perkembangan Profesi Akuntansi
Di awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan
dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa
Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti, dimana
akuntan didaftarkan dalam suatu register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua
organisasi profesi yaitu Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA )
yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van
Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi
akuntan dan memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan
periode sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.
Profesi akuntansi pendidik sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tagan mereka para calon-calon akuntan dididik.
Akuntan pendidik harus dapat melakukan transfer knowladge kepada mahasiswanya, memiliki tingkat yang tinggi dan menguasi pengetahuan bisnis dan akuntansi, tekhnologi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuanya melalui pendidikan. Akuntan Pendidik, bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
Profesi akuntansi pendidik sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tagan mereka para calon-calon akuntan dididik.
Pendidikan Akuntansi
Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana
yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu
universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi
(PPAk).
Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai
oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah
terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Sejak 2001 diadakan pembenahan sistem pendidikan akuntansi. Sebelumnya, alumni
akuntansi dari fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri otomatis memperoleh gelar
akuntan (Akt). Berbeda halnya dengan alumni perguruan tinggi swasta yang harus
mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) untuk meraih gelar serupa.
Sistem ini dipandang merupakan diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta,
bahkan tidak menjamin standarisasi profesi akuntan. Oleh karena itu, berdasarkan SK
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 179/U/2001, gelar akuntan hanya bisa diperoleh
melalui PPAk.
Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik
Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI – KAPd) didirikan melalui rapat pembentukan pada tanggal 16 Maret 1996 di Jogyakarta. Dalam rapat pembentukan tersebut juga ditetapkan Pengurus IAI-KAPd Periode 1996-1999. Rencana stratejik yang terdiri dari Visi, Misi, Nilai-nilai, Sasaran, dan Program Pengembangan IAI-KAPd pertama kali disusun melalui rapat kerja Pengurus Periode 1996-1999 pada tanggal 23 Juli 1996.
Selanjutnya berdasarkan keputusan Rapat Anggota IAI-KAPd yang diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2006 di Padang Sumatera Barat dalam rangkaian acara Simposium Nasional Akuntansi ke sembilan, kami pengurus IAI-KAPd periode 2006-2008 memperoleh kepercayaan untuk melanjutkan pengurus IAI-KAPd yang sama pada periode 2004-2006 yang telah mengakhiri masa baktinya.
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
Profesi Akuntan Pendidik
Profesi akuntansi pendidik sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tagan mereka para calon-calon akuntan dididik.
Akuntan pendidik harus dapat melkukan transfer knowladge kepada mahasiswanya, memiliki tinggkat yang tinggi dan menguasi pengetahuan bisnis dan akuntansi, tekhnologi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuanya melalui pendidikan. Akuntan Pendidik, bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik
Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI – KAPd) didirikan melalui rapat pembentukan pada tanggal 16 Maret 1996 di Jogyakarta. Dalam rapat pembentukan tersebut juga ditetapkan Pengurus IAI-KAPd Periode 1996-1999. Rencana stratejik yang terdiri dari Visi, Misi, Nilai-nilai, Sasaran, dan Program Pengembangan IAI-KAPd pertama kali disusun melalui rapat kerja Pengurus Periode 1996-1999 pada tanggal 23 Juli 1996.
Selanjutnya berdasarkan keputusan Rapat Anggota IAI-KAPd yang diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2006 di Padang Sumatera Barat dalam rangkaian acara Simposium Nasional Akuntansi ke sembilan, kami pengurus IAI-KAPd periode 2006-2008 memperoleh kepercayaan untuk melanjutkan pengurus IAI-KAPd yang sama pada periode 2004-2006 yang telah mengakhiri masa baktinya.
Persoalan etika yang kerap muncul dalam dunia auditing merupakan salah satu contoh pentingnya peranan akuntan pendidik dalam hal ini akuntan pendidik untuk menanamkan nilai-nilai etika akuntan pada mahasiswa didiknya. Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Seorang berhak menyandang gelar akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain : Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dan Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar akuntan atau Perguruan Tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar akuntan. Selain itu mengikuti Ujian Nasional Akuntansi ( UNA ) yang diselenggarakan oleh konsorsium pendidikan tinggi ilmu ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
.
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional.
Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi yang dimaksud adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik.
Profesi Akuntan di Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu :
1. Akuntan Publik,
2. Akuntan Pemerintah,
3. Akuntan Pendidik, dan
4. Akuntan Manajemen Perusahaan.
Perkembangan Profesi Akuntansi
Di awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan
dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa
Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti, dimana
akuntan didaftarkan dalam suatu register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua
organisasi profesi yaitu Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA )
yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van
Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi
akuntan dan memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan
periode sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.
Profesi akuntansi pendidik sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tagan mereka para calon-calon akuntan dididik.
Akuntan pendidik harus dapat melakukan transfer knowladge kepada mahasiswanya, memiliki tingkat yang tinggi dan menguasi pengetahuan bisnis dan akuntansi, tekhnologi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuanya melalui pendidikan. Akuntan Pendidik, bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
Profesi akuntansi pendidik sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tagan mereka para calon-calon akuntan dididik.
Pendidikan Akuntansi
Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana
yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu
universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi
(PPAk).
Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai
oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah
terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Sejak 2001 diadakan pembenahan sistem pendidikan akuntansi. Sebelumnya, alumni
akuntansi dari fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri otomatis memperoleh gelar
akuntan (Akt). Berbeda halnya dengan alumni perguruan tinggi swasta yang harus
mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) untuk meraih gelar serupa.
Sistem ini dipandang merupakan diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta,
bahkan tidak menjamin standarisasi profesi akuntan. Oleh karena itu, berdasarkan SK
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 179/U/2001, gelar akuntan hanya bisa diperoleh
melalui PPAk.
Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik
Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI – KAPd) didirikan melalui rapat pembentukan pada tanggal 16 Maret 1996 di Jogyakarta. Dalam rapat pembentukan tersebut juga ditetapkan Pengurus IAI-KAPd Periode 1996-1999. Rencana stratejik yang terdiri dari Visi, Misi, Nilai-nilai, Sasaran, dan Program Pengembangan IAI-KAPd pertama kali disusun melalui rapat kerja Pengurus Periode 1996-1999 pada tanggal 23 Juli 1996.
Selanjutnya berdasarkan keputusan Rapat Anggota IAI-KAPd yang diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2006 di Padang Sumatera Barat dalam rangkaian acara Simposium Nasional Akuntansi ke sembilan, kami pengurus IAI-KAPd periode 2006-2008 memperoleh kepercayaan untuk melanjutkan pengurus IAI-KAPd yang sama pada periode 2004-2006 yang telah mengakhiri masa baktinya.
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
Profesi Akuntan Pendidik
Profesi akuntansi pendidik sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tagan mereka para calon-calon akuntan dididik.
Akuntan pendidik harus dapat melkukan transfer knowladge kepada mahasiswanya, memiliki tinggkat yang tinggi dan menguasi pengetahuan bisnis dan akuntansi, tekhnologi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuanya melalui pendidikan. Akuntan Pendidik, bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik
Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI – KAPd) didirikan melalui rapat pembentukan pada tanggal 16 Maret 1996 di Jogyakarta. Dalam rapat pembentukan tersebut juga ditetapkan Pengurus IAI-KAPd Periode 1996-1999. Rencana stratejik yang terdiri dari Visi, Misi, Nilai-nilai, Sasaran, dan Program Pengembangan IAI-KAPd pertama kali disusun melalui rapat kerja Pengurus Periode 1996-1999 pada tanggal 23 Juli 1996.
Selanjutnya berdasarkan keputusan Rapat Anggota IAI-KAPd yang diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2006 di Padang Sumatera Barat dalam rangkaian acara Simposium Nasional Akuntansi ke sembilan, kami pengurus IAI-KAPd periode 2006-2008 memperoleh kepercayaan untuk melanjutkan pengurus IAI-KAPd yang sama pada periode 2004-2006 yang telah mengakhiri masa baktinya.
Rabu, 10 November 2010
AKUNTAN PEMERINTAHAN
PERKEMBANGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Akuntansi pemerintah adalah salah satu cabang dari bidang akuntansi yang cukup lama di kenal di Negara-negara maju, khususnya di Negara Amerika Serikat. Selama ini praktik akuntansi di Indonesia bersumber pada ICW, yang dalam hal ini tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan APBN. Sedangkan akuntansi pemerintah dalam arti akuntansi dana, baru dikenal sekitar tahun 1980. Sejak itu perhatian pemerintahan mulai terlihat menonjol.
Dilihat dari segi teori akuntansi, menurut Lau Hendry Yujana secara fungsional teori dan praktik akuntansi pemerintahan dapat dibedakan kedalam 3 bidang yaitu :
1. Teori dan Praktik akuntansi Bisnis
2. Teori dan praktek akuntansi organisasi yang tidak mencari laba dan akuntansi pemerintahan
3. Teori dan praktek akuntansi sosial
Dalam masalah kepemilikan, akuntansi pemerintahan tidak terdapat tanda kepemilikan, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan adalah rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi
AKUNTAN PEMERINTAH
Akuntan merupakan gelar profesional atau sebutan yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menyelesaikan pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu perguruan tinggi / universitas di Indonesia dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) di Indonesia sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang menyatakan bahwa gelar akuntan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki ijazah akuntan dari universitas Negeri (seperti misalnya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dll) atau badan perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut Undang-Undang atau diakui Pemerintah; sedangkan untuk ijazah lainnya harus mendapatkan persetujuan dari Panitia Ahli yang diangkat oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Sebelum gelar akuntan dapat digunakan, akuntan berijazah harus mendaftarkan namanya untuk dimuat dalam suatu register negara yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan.
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di badan pemerintahan seperti badan pengawasan keuangan dan pembangunan, direktorat jendral pajak.
Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi:
1. Akuntan Publik
2. Akuntan Manajemen
3. Akuntan Pendidik
4. Akuntan Pemerintah
MASALAH PENDAPATAN DALAM AKUNTAN PEMERINTAHAN :
• Pendapatan tidak bersifat resolusing artinya tidak dapat diputar lagi untuk belanja thn yad
• Sebagian pendapatan diperoleh dari pemaksaan/icompulsory (contoh pajak)
• Penerimaan pinjaman dijadikan pendapatan
Sedangkan bentuk-bentuk organisasi pemerintahan dan organisasi non-profit bisa di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Pemerintah : pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan dll
2. Lembaga-lembaga pendidikan : TK, SD, SMP, SMA, Akademik dan Universitas
3. Kesehatan dan kesejahteraan : Rumah sakit, puskesmas, PMI dll
4. Lembaga-Lembaga Keagamaan : gereja, masjid dll
5. Lembaga Amal : Yayasan supersemar, Yayasan bakti muslim pancasila dll
6. Lembaga penyumbang dana : organisasi yang memberikan bantuandibernagai lembaga pendidikan, organisasi keagamaan dan lembaga amal.
Akuntansi pemerintah adalah salah satu cabang dari bidang akuntansi yang cukup lama di kenal di Negara-negara maju, khususnya di Negara Amerika Serikat. Selama ini praktik akuntansi di Indonesia bersumber pada ICW, yang dalam hal ini tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan APBN. Sedangkan akuntansi pemerintah dalam arti akuntansi dana, baru dikenal sekitar tahun 1980. Sejak itu perhatian pemerintahan mulai terlihat menonjol.
Dilihat dari segi teori akuntansi, menurut Lau Hendry Yujana secara fungsional teori dan praktik akuntansi pemerintahan dapat dibedakan kedalam 3 bidang yaitu :
1. Teori dan Praktik akuntansi Bisnis
2. Teori dan praktek akuntansi organisasi yang tidak mencari laba dan akuntansi pemerintahan
3. Teori dan praktek akuntansi sosial
Dalam masalah kepemilikan, akuntansi pemerintahan tidak terdapat tanda kepemilikan, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan adalah rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi
AKUNTAN PEMERINTAH
Akuntan merupakan gelar profesional atau sebutan yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menyelesaikan pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu perguruan tinggi / universitas di Indonesia dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) di Indonesia sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang menyatakan bahwa gelar akuntan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki ijazah akuntan dari universitas Negeri (seperti misalnya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dll) atau badan perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut Undang-Undang atau diakui Pemerintah; sedangkan untuk ijazah lainnya harus mendapatkan persetujuan dari Panitia Ahli yang diangkat oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Sebelum gelar akuntan dapat digunakan, akuntan berijazah harus mendaftarkan namanya untuk dimuat dalam suatu register negara yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan.
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di badan pemerintahan seperti badan pengawasan keuangan dan pembangunan, direktorat jendral pajak.
Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi:
1. Akuntan Publik
2. Akuntan Manajemen
3. Akuntan Pendidik
4. Akuntan Pemerintah
MASALAH PENDAPATAN DALAM AKUNTAN PEMERINTAHAN :
• Pendapatan tidak bersifat resolusing artinya tidak dapat diputar lagi untuk belanja thn yad
• Sebagian pendapatan diperoleh dari pemaksaan/icompulsory (contoh pajak)
• Penerimaan pinjaman dijadikan pendapatan
Sedangkan bentuk-bentuk organisasi pemerintahan dan organisasi non-profit bisa di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Pemerintah : pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan dll
2. Lembaga-lembaga pendidikan : TK, SD, SMP, SMA, Akademik dan Universitas
3. Kesehatan dan kesejahteraan : Rumah sakit, puskesmas, PMI dll
4. Lembaga-Lembaga Keagamaan : gereja, masjid dll
5. Lembaga Amal : Yayasan supersemar, Yayasan bakti muslim pancasila dll
6. Lembaga penyumbang dana : organisasi yang memberikan bantuandibernagai lembaga pendidikan, organisasi keagamaan dan lembaga amal.
Senin, 08 November 2010
AUDITOR INTERNAL DAN AUDITOR EKSTERNAL
Tanggung Jawab Auditor Internal
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
Pencegahan Fraud
Menurut Amrizal (2004), beberapa cara untuk pencegahan kecurangan antara lain :
o Membangun struktur pengendalian intern yang baik.
o Mengefektifkan aktivitas pengendalian.
o Meningkatkan kultur organisasi.
o Mengefektifkan fungsi internal audit.
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi penting, agar apabila terjadi fraud, maka auditor internal lebih mudah melakukan investigasi atas fraud tersebut.
Pendeteksian fraud
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Beberapa hal yang harus dimiliki oleh auditor internal agar pendeteksian fraud lebih lancar antara lain :
• Memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Dalam hal ini auditor internal harus mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi.
• Memiliki sikap kewaspadaan yang tinggi terhadap kemungkinan kelemahan pengendalian intern dengan melakukan serangkaian pengujian (test) untuk menemukan indikator terjadinya fraud. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).
• Memiliki keakuratan & kecermatan (accuracy) dalam mengevaluasi indikator-indikator fraud tersebut.
Ketiga hal tersebut, dapat dimiliki oleh auditor internal setelah pengalaman bertahun-tahun melakukan audit berbagai fungsi / unit kerja di suatu organisasi (perusahaan).
Penginvestigasian Fraud
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Menurut Standar Profesi Audit Internal (2004 : 66-67) , dalam melakukan investigasi, auditor internal diwajibkan :
a. Melakukan asesmen / penelitian yang seksama atas kemungkinan terjadinya fraud.
b. Meyakini bahwa pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menangani investigasi ini secara kelompok memang dimiliki oleh auditor internal.
c. Membuat suatu alur prosedur untuk mengidentifikasi : siapa yang terlibat (pelaku fraud), sejauhmana luasnya fraud, kapan dan dimana dilakukan serta bagaimana teknik fraud yang dipakai dan tentunya juga berapa potensi kerugian yang diderita akibat perbuatan fraud tadi.
d. Dalam melakukan investigasi diharapkan auditor internal selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya bagian Personalia, Hukum, Security dan lain sebagainya.
e. Untuk menjaga reputasi organisasi, pelaksanaan investigasi agar menjunjung tinggi harkat dan martabat personil yang diinvestigasi.
Kesimpulan
Auditor internal bertanggung jawab membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi. Agar dapat menjalankan tugas yang diemban tersebut auditor internal perlu meningkatkan pengetahuan (knowledge) & keahlian (skill) melalui pendidikan profesi berkelanjutan (continuing professional education).
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Dalam mendukung misinya KAP Jimmy Budhi & Rekan memiliki auditor - auditor yang berpengalaman pada bidang jasa audit.
Jenis Auditor
Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
* Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan jasa audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu:
o Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23 ayat 5 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang pengaturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil Pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen.
o Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.
* Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
* Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Namun, Arens & Loebbecke dalam bukunya Auditing Pendekatan Terpadu yang diadaptasi oleh Amir Abadi Jusuf, menambahkan satu lagi jenis auditor, yaitu:
* Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.
Tanggung Jawab Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
* Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjaannya.
* Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
* Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
* Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
* Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Opini Auditor
Munawir (1995) terhadap hasil audit memberikan beberapa pendapat auditor, antara lain:
* Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat.Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan adalah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material).
* Pendapat Wajar Dengan Pengecualian.
Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yuang menyebabkan kualifikasi pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar).
* Pendapat Tidak Setuju. Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya (terdapat banyak rekening yang tidak wajar).
* Penolakan Memberikan Pendapat
Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditor. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan adanya kepastian luar biasa yang sangat mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
* Pendapat Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan.
Auditor Sistem Informasi
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka berkembang pulalah suatu keahlian dalam profesi auditor, yaitu auditor sistem informasi. Hal ini didasari bahwa semakin banyak transaksi keuangan yang berjalan dalam sebuah sistem komputer. Maka dari itu perlu dibangun sebuah kontrol yang mengatur agar proses komputasi berjalan menjadi baik. Saat ini auditor sistem informasi umumnya digunakan pada perusahaan-perusahaan besar yang sebagian besar transaksi berjalan secara otomatis. Auditor sistem informasi dapat berlatar belakang IT atau akuntansi tentunya dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Persamaan dan Perbedaan Auditor Eksternal dan Internal
Auditor eksternal dan internal memiliki persamaan dalam banyak hal,
terutama di bidang teknis, yaitu sama-sama melaksanakan pekerjaan berdasarkan
penugasan yang diberikan, dan dalam pelaksanaan tugas tersebut,
juga menggunakan prosedur dan teknik audit yang sama. Namun, di antara
keduanya juga memiliki perbedaan yang mendasar:
• Auditor eksternal ditugaskan oleh lembaga tertinggi dalam organisasi (DPR
pada pemerintahan, dan Pemegang Saham pada perusahaan), sedangkan
auditor internal dipekerjakan oleh manajemen (Presiden, Menteri/Ketua LPND, Kepala Daerah, Direksi).
Dalam audit atas laporan keuangan, sesuai standar pemeriksaan yang
berlaku, auditor eksternal memberikan pendapat (opini) atas laporan
keuangan yang diauditnya. Sedangkan auditor internal, karena dianggap
tidak independen, tidak berhak memberikan pendapat atas laporan keuangan
lembaga tempat dia bekerja. Misalnya Inspektorat Kabupaten tidak boleh
memberikan opini atas laporan keuangan bupati yang menjadi atasannya.
Karena tidak berhak memberikan pendapat (opini), audit oleh auditor
internal sering disebut dengan istilah assurance saja.
• Lazimnya, kegiatan auditor eksternal berhenti/selesai setelah menyerahkan
laporan hasil audit kepada yang memberi penugasan. Sebaliknya, auditor
internal, setelah menerbitkan laporan, harus melakukan pemantauan tindak
lanjut yang dilakukan manajemen atas saran/rekomendasi yang diberikan
sesuai hasil audit yang dituangkan dalam laporannya tersebut.
• Auditor eksternal melakukan pekerjaan sebatas penugasan yang diberikan.
Sedangkan auditor internal, di samping bertugas melakukan audit, juga
diharapkan menjadi konsultan bagi institusi di lingkungan organisasi tempat
dia bekerja.
• Karena posisinya sebagai pembantu pimpinan puncak (top management),
institusi yang menjadi obyek auditnya sudah dapat diidentifikasi dengan
jelas, sehingga kegiatan auditnya dapat direncanakan secara teratur.
Sedangkan auditor eksternal bekerja berdasarkan pesanan, bahkan mungkin
untuk mendapatkan pekerjaan dia harus memasarkan dirinya terlebih dahulu
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
Pencegahan Fraud
Menurut Amrizal (2004), beberapa cara untuk pencegahan kecurangan antara lain :
o Membangun struktur pengendalian intern yang baik.
o Mengefektifkan aktivitas pengendalian.
o Meningkatkan kultur organisasi.
o Mengefektifkan fungsi internal audit.
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi penting, agar apabila terjadi fraud, maka auditor internal lebih mudah melakukan investigasi atas fraud tersebut.
Pendeteksian fraud
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Beberapa hal yang harus dimiliki oleh auditor internal agar pendeteksian fraud lebih lancar antara lain :
• Memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Dalam hal ini auditor internal harus mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi.
• Memiliki sikap kewaspadaan yang tinggi terhadap kemungkinan kelemahan pengendalian intern dengan melakukan serangkaian pengujian (test) untuk menemukan indikator terjadinya fraud. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).
• Memiliki keakuratan & kecermatan (accuracy) dalam mengevaluasi indikator-indikator fraud tersebut.
Ketiga hal tersebut, dapat dimiliki oleh auditor internal setelah pengalaman bertahun-tahun melakukan audit berbagai fungsi / unit kerja di suatu organisasi (perusahaan).
Penginvestigasian Fraud
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Menurut Standar Profesi Audit Internal (2004 : 66-67) , dalam melakukan investigasi, auditor internal diwajibkan :
a. Melakukan asesmen / penelitian yang seksama atas kemungkinan terjadinya fraud.
b. Meyakini bahwa pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menangani investigasi ini secara kelompok memang dimiliki oleh auditor internal.
c. Membuat suatu alur prosedur untuk mengidentifikasi : siapa yang terlibat (pelaku fraud), sejauhmana luasnya fraud, kapan dan dimana dilakukan serta bagaimana teknik fraud yang dipakai dan tentunya juga berapa potensi kerugian yang diderita akibat perbuatan fraud tadi.
d. Dalam melakukan investigasi diharapkan auditor internal selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya bagian Personalia, Hukum, Security dan lain sebagainya.
e. Untuk menjaga reputasi organisasi, pelaksanaan investigasi agar menjunjung tinggi harkat dan martabat personil yang diinvestigasi.
Kesimpulan
Auditor internal bertanggung jawab membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi. Agar dapat menjalankan tugas yang diemban tersebut auditor internal perlu meningkatkan pengetahuan (knowledge) & keahlian (skill) melalui pendidikan profesi berkelanjutan (continuing professional education).
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Dalam mendukung misinya KAP Jimmy Budhi & Rekan memiliki auditor - auditor yang berpengalaman pada bidang jasa audit.
Jenis Auditor
Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
* Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan jasa audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu:
o Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23 ayat 5 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang pengaturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil Pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen.
o Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.
* Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
* Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Namun, Arens & Loebbecke dalam bukunya Auditing Pendekatan Terpadu yang diadaptasi oleh Amir Abadi Jusuf, menambahkan satu lagi jenis auditor, yaitu:
* Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.
Tanggung Jawab Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
* Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjaannya.
* Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
* Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
* Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
* Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Opini Auditor
Munawir (1995) terhadap hasil audit memberikan beberapa pendapat auditor, antara lain:
* Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat.Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan adalah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material).
* Pendapat Wajar Dengan Pengecualian.
Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yuang menyebabkan kualifikasi pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar).
* Pendapat Tidak Setuju. Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya (terdapat banyak rekening yang tidak wajar).
* Penolakan Memberikan Pendapat
Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditor. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan adanya kepastian luar biasa yang sangat mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
* Pendapat Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan.
Auditor Sistem Informasi
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka berkembang pulalah suatu keahlian dalam profesi auditor, yaitu auditor sistem informasi. Hal ini didasari bahwa semakin banyak transaksi keuangan yang berjalan dalam sebuah sistem komputer. Maka dari itu perlu dibangun sebuah kontrol yang mengatur agar proses komputasi berjalan menjadi baik. Saat ini auditor sistem informasi umumnya digunakan pada perusahaan-perusahaan besar yang sebagian besar transaksi berjalan secara otomatis. Auditor sistem informasi dapat berlatar belakang IT atau akuntansi tentunya dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Persamaan dan Perbedaan Auditor Eksternal dan Internal
Auditor eksternal dan internal memiliki persamaan dalam banyak hal,
terutama di bidang teknis, yaitu sama-sama melaksanakan pekerjaan berdasarkan
penugasan yang diberikan, dan dalam pelaksanaan tugas tersebut,
juga menggunakan prosedur dan teknik audit yang sama. Namun, di antara
keduanya juga memiliki perbedaan yang mendasar:
• Auditor eksternal ditugaskan oleh lembaga tertinggi dalam organisasi (DPR
pada pemerintahan, dan Pemegang Saham pada perusahaan), sedangkan
auditor internal dipekerjakan oleh manajemen (Presiden, Menteri/Ketua LPND, Kepala Daerah, Direksi).
Dalam audit atas laporan keuangan, sesuai standar pemeriksaan yang
berlaku, auditor eksternal memberikan pendapat (opini) atas laporan
keuangan yang diauditnya. Sedangkan auditor internal, karena dianggap
tidak independen, tidak berhak memberikan pendapat atas laporan keuangan
lembaga tempat dia bekerja. Misalnya Inspektorat Kabupaten tidak boleh
memberikan opini atas laporan keuangan bupati yang menjadi atasannya.
Karena tidak berhak memberikan pendapat (opini), audit oleh auditor
internal sering disebut dengan istilah assurance saja.
• Lazimnya, kegiatan auditor eksternal berhenti/selesai setelah menyerahkan
laporan hasil audit kepada yang memberi penugasan. Sebaliknya, auditor
internal, setelah menerbitkan laporan, harus melakukan pemantauan tindak
lanjut yang dilakukan manajemen atas saran/rekomendasi yang diberikan
sesuai hasil audit yang dituangkan dalam laporannya tersebut.
• Auditor eksternal melakukan pekerjaan sebatas penugasan yang diberikan.
Sedangkan auditor internal, di samping bertugas melakukan audit, juga
diharapkan menjadi konsultan bagi institusi di lingkungan organisasi tempat
dia bekerja.
• Karena posisinya sebagai pembantu pimpinan puncak (top management),
institusi yang menjadi obyek auditnya sudah dapat diidentifikasi dengan
jelas, sehingga kegiatan auditnya dapat direncanakan secara teratur.
Sedangkan auditor eksternal bekerja berdasarkan pesanan, bahkan mungkin
untuk mendapatkan pekerjaan dia harus memasarkan dirinya terlebih dahulu
Sabtu, 02 Oktober 2010
PROFILE AKUNTANSI PUBLIK
Akuntansi Sektor Publik
Dari berbagai kupasan seminar dan lokakarya, pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah yang mengakumulasi “utang sektor publik” dan “permintaan pinjaman sektor publik” untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik. Dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Terlihat jelas, dalam artian luas, sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain.
Sejarah Akuntansi Sektor Publik
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan – organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
• Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
• Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
• Inovasi teknologi (Technology Inovation).
Aspek Filosofi Sektor Publik
Pendekatan filosofi yang ada di sektor publik ialah customer approach, market concept, individualism and self reliance, purchaser/provider split, contarct culture, performace orientation, kompensasi dan kondisi yang fleksibel. Pilihan-pilihan akan filosofi tersebut akan menyebabkan perbedaan didalam kebijakan publik. Salah satu contoh adalah perubahan dari masa orde baru kepada masa reformasi saat ini, dari sentralisasi kepada desentralisasi, sosial ke mendekati pasar dan birokrasi ke lebih penghargaan konsumen.
Definisi Akuntansi Sektor Publik
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.
Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).
PROFESI AKUNTANSI PUBLIK
Jabatan-jabatan dalam lapangan akuntansi dapat dikelompokkan dalam berbagai bidang. Pada umumnya akuntansi dibedakan menjadi dua bidang yaitu akuntansi publik dan akuntansi intern. Akuntansi Publik adalah akuntansi yang memberikan jasanya untuk melayani kebutuhan masyarakat. Untuk itu akuntansi publik menerima imbalan jasa dari pemakai jasa, seperti halnya dokter atau penasihat hukum. Jenis pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh para akuntan publik adalah adalah pemeriksaan laporan keuangan (auditing), bantuan di bidang perpajakan, dan konsultasi manajemen. Di Indonesia hanya sedikit akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik. Diperkirakan hanya 5% dari akuntan yang ada di indonesia memilih pekerjaan di bidang akuntansi publik. Untuk dapat menjadi akuntan publik harus dipenuhi persyaratan yang harus ditetapkan oleh organisasi profesi dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Para akuntan di Indonesia memiliki organisasi profesi yang disebut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Sebagai organisasi profesi, IAI menetapkan kode etik bagi para anggotanya. Organisasi ini juga menetapkan standar akuntansi keuangan dan standar audit.
BIDANG AKUNTANSI PUBLIK
Pemeriksaan laporan keuangan (auditing) adalah bidang pekerjaan profesi akuntansi paling utama yang diberikan kepada publik (umum). Pemeriksaan laporan keuangan adalah pemeriksaan secara independen untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disusun manajemen bagi para investor, kreditur dan pihak luar lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh manajemen, seringkali tidak dipercaya oleh pihak-pihak luar karena adanya perbedaan kepentingan antara manajemen dengan pemakai laporan lainnya.
Hasil pemeriksaan akuntan publik dituangkan dalam sebuah laporan yang disebut laporan hasil pemeriksaan akuntan. Apabila akuntan publik yakin bahwa laporan keuangan menyajikan informasi secara wajar, maka ia akan memberikan pendapatnya bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi.
Akuntansi perpajakan adalah jasa akuntan publik yang banyak dibutuhkan masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian jasa ini adalah :
1) Untuk memenuhi peraturan perpajakan yang berlaku, dan
2) Untuk menekan pajak seminimum mungkin.
Konsultasi manajemen adalah pemeberian jasa yang meliputi aspek yang luas. Biasanya jasa ini diberikan bersamaan dengan pemeriksaan akuntan. Sebagai pemeriksa, akuntan biasanya mempunyai pengetahuan yang mendalam mengenai operasi perusahaan yang diperiksanya. Oleh karena itu akuntan publik dapat memberikan berbagai pertimbangan dan saran kepada manajemen untuk memperbaiki hasil operasi perusahaan yang menggunakan jasanya.
Gambar 1.1 Bidang Akuntansi Publik
Dari berbagai kupasan seminar dan lokakarya, pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah yang mengakumulasi “utang sektor publik” dan “permintaan pinjaman sektor publik” untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik. Dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Terlihat jelas, dalam artian luas, sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain.
Sejarah Akuntansi Sektor Publik
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan – organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
• Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
• Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
• Inovasi teknologi (Technology Inovation).
Aspek Filosofi Sektor Publik
Pendekatan filosofi yang ada di sektor publik ialah customer approach, market concept, individualism and self reliance, purchaser/provider split, contarct culture, performace orientation, kompensasi dan kondisi yang fleksibel. Pilihan-pilihan akan filosofi tersebut akan menyebabkan perbedaan didalam kebijakan publik. Salah satu contoh adalah perubahan dari masa orde baru kepada masa reformasi saat ini, dari sentralisasi kepada desentralisasi, sosial ke mendekati pasar dan birokrasi ke lebih penghargaan konsumen.
Definisi Akuntansi Sektor Publik
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.
Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).
PROFESI AKUNTANSI PUBLIK
Jabatan-jabatan dalam lapangan akuntansi dapat dikelompokkan dalam berbagai bidang. Pada umumnya akuntansi dibedakan menjadi dua bidang yaitu akuntansi publik dan akuntansi intern. Akuntansi Publik adalah akuntansi yang memberikan jasanya untuk melayani kebutuhan masyarakat. Untuk itu akuntansi publik menerima imbalan jasa dari pemakai jasa, seperti halnya dokter atau penasihat hukum. Jenis pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh para akuntan publik adalah adalah pemeriksaan laporan keuangan (auditing), bantuan di bidang perpajakan, dan konsultasi manajemen. Di Indonesia hanya sedikit akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik. Diperkirakan hanya 5% dari akuntan yang ada di indonesia memilih pekerjaan di bidang akuntansi publik. Untuk dapat menjadi akuntan publik harus dipenuhi persyaratan yang harus ditetapkan oleh organisasi profesi dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Para akuntan di Indonesia memiliki organisasi profesi yang disebut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Sebagai organisasi profesi, IAI menetapkan kode etik bagi para anggotanya. Organisasi ini juga menetapkan standar akuntansi keuangan dan standar audit.
BIDANG AKUNTANSI PUBLIK
Pemeriksaan laporan keuangan (auditing) adalah bidang pekerjaan profesi akuntansi paling utama yang diberikan kepada publik (umum). Pemeriksaan laporan keuangan adalah pemeriksaan secara independen untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disusun manajemen bagi para investor, kreditur dan pihak luar lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh manajemen, seringkali tidak dipercaya oleh pihak-pihak luar karena adanya perbedaan kepentingan antara manajemen dengan pemakai laporan lainnya.
Hasil pemeriksaan akuntan publik dituangkan dalam sebuah laporan yang disebut laporan hasil pemeriksaan akuntan. Apabila akuntan publik yakin bahwa laporan keuangan menyajikan informasi secara wajar, maka ia akan memberikan pendapatnya bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi.
Akuntansi perpajakan adalah jasa akuntan publik yang banyak dibutuhkan masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian jasa ini adalah :
1) Untuk memenuhi peraturan perpajakan yang berlaku, dan
2) Untuk menekan pajak seminimum mungkin.
Konsultasi manajemen adalah pemeberian jasa yang meliputi aspek yang luas. Biasanya jasa ini diberikan bersamaan dengan pemeriksaan akuntan. Sebagai pemeriksa, akuntan biasanya mempunyai pengetahuan yang mendalam mengenai operasi perusahaan yang diperiksanya. Oleh karena itu akuntan publik dapat memberikan berbagai pertimbangan dan saran kepada manajemen untuk memperbaiki hasil operasi perusahaan yang menggunakan jasanya.
Gambar 1.1 Bidang Akuntansi Publik
Rabu, 12 Mei 2010
Jurnal Sendiri
JURNAL SISTEM INFORMASI AKUNTANSI MARISHI SHAHDINA, 20207689
EVALUASI PROSEDUR PENGENDALIAN INTERN ATAS
SISTEM PENJUALAN DAN PENERIMAAN KAS PT. ARUNA ARMADA
MARISHI SHAHDINA
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
ABSTRACK
Didalam melaksanakan bisnis, diperlukan suatu pengendalian intern terhadap sistem penjualan dan penerimaan kas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dengan menggunakan sistem pengendalian intern terhadap sistem penjualan dan penerimaan kas, perusahaan dapat menghindari dari yang namanya kecurangan dan pemborosan.
Penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara terhadap salah satu karyawan PT. Aruna Armada. Tujuan umum penyusunan siatem akuntansi menurut Mulyadi (2008 : 19) dalam bukunya yang berjudul sistem akuntansi :
1. Untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha baru.
2. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada baik mengenai mutu, ketepatan penyajian, maupun struktur informasinya.
3. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan (realibility) informasi akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggungjawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
4. Untuk melengkapi biaya klerikal dalam penyelenggaraan catatan akuntansi.
Kata kunci : sistem informasi akuntansi, pengendalian intern, sistem penjualan dan penerimaan kas
I. PENDAHULUAN
Setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, perdagangan maupun industri bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sesuai dengan operasional perusahaan yang diharapkan dapat memperoleh keuntungan. Perkembangan perekonomian semakin luas dengan tingkat persaingan yang semakin kuat antar perusahaan. Perkembangan menjadi dunia usaha begitu luas dan kompleks, baik dibidang perindustrian maupun dibidang perdagangan, salah satunya dibidang perdagangan suku cadang pesawat terbang yang mana di Indonesia masih mempunyai potensi atau peluang dalam melakukan perdagangan tersebut. Dengan masih terbukanya peluang atau potensi dalam penjualan spare part pesawat terbang di Indonesia, perusahaan Aruna Armada Holding yang berpusat di Singapura mendirikan anak perusahaan di Indonesia yaitu yang bernama Aruna Armada.
Kas merupakan aktiva perusahaan yang paling lancar, yaitu yang paling sering berubah menjadi bentuk akun-akun lain, sehingga hampir pada setiap transaksi dengan pihak luar mempengaruhi kas. Kas yang mudah berubah memerlukan pengendalian intern yang baik pada saat pengelolaan penerimaan maupun pengeluarannya. Dengan adanya sistem penerimaan kas yang baik dapat meningkatkan efisiensi dalam operasi perusahaan dan pencapaian tujuan perusahaan serta dapat menghindarkan kecurangan dan penyalahgunaan yang berhubungan dengan kas. Dalam sistem akuntansi penerimaan kas pada PT. Aruna Armada, kas berfungsi sebagai alat pertukaran dalam akuntansi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dengan tujuan untuk dapat menjalankan operasional perusahaan secara efektif dan efisien.
Sistem akuntansi penerimaan kas yang dibuat dan dilaksanakan harus dapat berjalan bersama-sama dengan bagian yang lain dalam PT. Aruna Armada tersebut. Dengan adanya kerjasama antar bagian, maka sistem akuntansi penerimaan kas yang diselenggarakan dapat berjalan dengan baik. Sistem akuntansi penerimaan kas yang baik akan menunjang kelancaran terhadap kas suatu perusahaan.
Perusahaan Aruna Armada adalah perusahaan yang bergerak dibidang penjualan suku cadang pesawat juga tidak luput dari penyebab faktor internal dan faktor eksternal perusahaan. Untuk mengatasi hal ini manajemen membutuhkan suatu pengendalian intern yang baik untuk mencapai tujuan dari perusahaan. Dengan pengendalian yang baik, manajemen dapat melaksanakan fungsi dengan baik agar dapat mengurangi terjadinya kecurangan dan pemborosan. Suatu pengendalian yang baik bagi perusahaan belum tentu baik bagi perusahaan lain, meskipun kedua perusahaan tersebut dalam industri yang sama.
Tujuan dari perusahaan salah satunya adalah untuk memperoleh laba yang optimal, perusahaan harus meningkatkan penjualan. Sama halnya dengan PT. Aruna Armada Holding, untuk memperoleh laba yang optimal, perusahaan Aruna Armada Holding membuka anak perusahaan di Indonesia yang bernama PT. Aruna Armada, dan meningkatkan penjualan sper part pesawat terbang diberbagai negara terutama di Indonesia. Dalam menjualkan barang dagangannya, perusahaan Aruna Armada menjual spare part pesawat terbang melalui berbagai cara salah satunya adalah melalui internet.
Penjualan merupakan salah satu faktor penting bagi kelangsungan hidup perusahaan, manajemen harus melakukan pengendalian atas transaksi-transaksi penjualan. Penjualan merupakan sebagian besar pemasukan bagi perusahaan untuk memperoleh laba. Suatu transaksi penjualan akan diikuti dengan penerimaan berasal dari penjualan tunai dan penjualan kredit yang menimbulkan piutang. Manajemen harus mengusahakan agar penjualan dan penerimaan kas dapat dijalankan sesuai dengan sistem yang telah disusun.
Sistem penjualan dan penerimaan kas harus disusun sebaik mungkin agar dapat menyajikan informasi yang memadai tentang penjualan dan penerimaan kas untuk pengambilan keputusan. Agar penerimaan kas tidak diselewengkan, manajemen harus mengawasi setiap penerimaan kas baik tunai, cek, giro dan lain-lain dari hasil penjualan.
Dengan adanya pengendalian intern yang baik, diharapkan manajemen dapat meminimaliskan berbagai kemungkinan kerugian yang dialami perusahaan dan mengurangi terjadinya pemborosan biaya yang dikeluarkan dalam operasi perusahaan dalam jangka panjang agar tujuan perusahaan tercapai.
II. LANDASAN TEORI
Dalam sebuah perusahaan untuk mengetahui, mengawasi, dan mengambil keputusan dengan tepat yang harus dilakukan oleh manajemen maka diperlukan berbagai macam informasi antara lain berupa informasi akuntansi. Informasi tersebut disusun dari data keuangan perusahaan dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan dan untuk itu perlu adanya suatu sistem yang mengatur arus dan pengolahan data akuntansi pada perusahaan.
Informasi yang diperlukan manajemen adalah informasi akuntansi, maka disusun suatu sistem akuntansi yang tujuannya untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pikak tertentu baik pihak dalam maupun pihak luar perusahaan. Untuk itu akan dibahas terlebih dahulu beberapa pengertian tentang sistem akuntansi yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
Mulyadi dalam Sistem akuntansi (2008 : 3) mendefinisikan sistem akuntansi sebagai berikut :
“Organisasi formulir, catatan dan laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna memudahkan pengelolaan perusahaan”.
Dari definisi sistem akuntansi tersebut, unsur suatu sistem akuntansi pokok adalah formulir, catatan yang terdiri dari jurnal, buku besar dan buku pembantu, serta laporan. Formulir ini merupakan keluaran sistem lain yang menjadi masukan sistem akuntansi. Sistem lain yang menghasilkan formulir ini terdiri dari sub-sub sistem yang diberi nama prosedur.
Menurut Nugroho Widjajanto dalam Sistem Informasi Akuntansi (2008 : 4) suatu sistem akuntansi selalu terbentuk dari :
1. Serangkaian formulir yang tercetak, seperti faktur, nota (voucher), cek dan laporan-laporan yang dipergunakan untuk membangun sistem akuntansi dan administratif perkantoran, termasuk berbagai prosedur yang merupakan dasar pembuatan ayat-ayat akuntansi.
2. Serangkaian buku, baik dalam bentuk fisik berupa kartu-kartu dan buku-buku dalam pengertian harfiah, maupun dalam bentuk format yang hanya terbaca oleh mesin. Buku-buku ini meliputi jurnal maupun buku besar.
Menurut DRS. Narko, M.M., AKT. (2007 : 3) sistem akuntansi pada umumnya diartikan sebagai jaringan yang terdiri formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur-prosedur, alat-alat, dan sumber daya manusia dalam rangka menghasilkan informasi pada suatu organisasi untuk keperluan pengawasan, operasi maupun untuk kepentingan pengambilan keputusan bisnis bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Tujuan Sistem Akuntansi menurut DRS. Narko, M.M., AKT. (2007 : 4) adalah penyediaan informasi akuntansi kepada pihak-pihak yang memerlukan. Yang termasuk informasi akuntansi adalah laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, neraca, laporan sumber dan penggunaan dana serta laporan-laporan lainnya.
Tujuan umum penyusunan siatem akuntansi menurut Mulyadi (2008 : 19) dalam bukunya yang berjudul sistem akuntansi :
1. Untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha baru.
2. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada baik mengenai mutu, ketepatan penyajian, maupun struktur informasinya.
3. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan (realibility) informasi akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggungjawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
4. Untuk melengkapi biaya klerikal dalam penyelenggaraan catatan akuntansi.
Adapun faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan sistem akuntansi adalah :
1. Prinsip Cepat
Sistem akuntansi hatus mampu mengendalikan informasi yang diperlukan tepat pada waktunya, dapat memenuhi kebutuhan dan dengan kualitas yang sesuai.
2. Prinsip Aman
Sistem akuntansi harus mampu membantu menjaga keamanan milik perusahaan untuk itu maka sistem akuntansi harus disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pengendalian intern.
Sistem Akuntansi Penjualan
Penjualan adalah kenaikan sistem aktiva yang berasal dari penjualan barang dagangan atau barang produksi selama periode tertentu yang merupakan kegiatan rutin perusahaan. Kegiatan penjualan terdiri dari transaksi penjualan barang atau jasa, baik secara kredit maupun tunai. Dalam transaksi penjualan tunai, barang atau jasa baru diserahkan oleh perusahaan kepada pembeli jika perusahaan telah menerima kas dari pembeli. Dalam transaksi penjualan kredit, jika order dari pelanggan telah dipenuhi dengan pengiriman barang atau penyerahan jasa, untuk jangka waktu tertentu perusahaan memiliki piutang kepada langganannya.
Penjualan Tunai
Dalam hal menjual barang secara tunai, informasi yang dibutuhkan dari transaksi penjualan tunai adalah :
1. Jumlah pendapatan penjualan menurut jenis produk atau kelompok produk selama jangka waktu tertentu.
2. Jumlah kas yang diterima dari penjualan tunai.
3. Jumlah harga pokok produk yang dijual selama jangka waktu tertentu.
4. Nama dan alamat pembeli.
5. Kuantitas produk yang dijual.
6. Nama wiraniaga yang melakukan penjualan.
7. Otoritas pejabat yang berwenang.
Dalam sistem penjualan pasti terdapat beberapa prosedur, baik itu prosedur dalam penjualan kredit maupun penjualan tunai. Adapun prosedur dalam penjualan tunai adalah :
1. Prosedur Order Penjualan
• Bagian penjualan menerima order dari pembeli dan menambahkan informasi penting pada surat order dari pembeli.
• Bagian penjualan membuat surat order pengiriman dan mengirimkannya kepada berbagai bagian yang lain untuk memungkinkan bagian tersebut memberikan kontribusi dalam melayani order dari pembeli.
2. Prosedur Penerimaan Kas
Menerima faktur penjualan tunai dan uang tunai dari pembeli.
3. Prosedur Pencatatan Penjualan
Bagian akuntansi mendistribusikan data penjualan menurut informasi yang diperlukan manajemen.
4. Prosedur Penyerahan Barang
Penyerahan barang dengan cara membubuhkan cap yang sudah diambil oleh faktur penjualan tunai.
5. Prosedur Pencatatan Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai
Mencatat faktur penjualan tunai yang diterima dari bagian pembungkus ke dalam buku jurnal penjual.
6.Prosedur Rekonsiliasi Bank
•Mengawasi penerimaan kas dan penyetoran kas bank.
Dokumen yang digunakan dalam sistem penjualan tunai :
1.Surat Order Pengiriman dan Tembusannya mencakup segala informasi yang diperlukan.
•Digunakan untuk mencatat pesanan dari pembeli dan untuk dikirimkan kepada pembeli.
•Isi dokumen yaitu jenis barang, jumlah, tanggal pengiriman dan spesifikasi.
•Pengendalian intern yang terdapat pada dokumen adalah nomer urut tercetak, diperiksa oleh bagian pengiriman dan bagian order penjualan.
2. Faktur Penjualan dan Tembusan Mencakup Segala Informasi yang Diperlukan
•Isi dokumen yaitu keterangan barang, jumlah barang, harga satuan.
•Pengendalian Intern yang terdapat pada dokumen adalah nomor faktur tercetak, diotorisasi oleh departemen keuangan.
3.Rekapitulasi Harga Pokok Penjualan
•Digunakan untuk menghitung total harga pokok produk yang dijual selama periode akuntansi tertentu.
•Isi terdapat pada dokumen adalah kode rekening, nama persediaan.
4.Bukti memorial
•Digunakan untuk dasar pencatatan kedalam jurnal umum dan mencatat harga produk yang dijual.
Sistem Penerimaan Kas
Penerimaan kas adalah sejumlah uang yang masuk dan tercatat dalam kas perusahaan atau dalam rekening bank perusahaan yang merupakan hasil dari kegiatan penjualan atau dari hasil penerimaan piutang tertagih. Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Rekening bank adalah saldo rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Sumber dari penerimaan kas suatu perusahaan terutama bergerak dibidang perdagangan, umumnya berasal dari transaksi penjualan tunai dan penagihan piutang usaha.
Penjualan tunai dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara mewajibkan pembeli melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum barang diserahkan oleh perusahaan kepada pembeli. Berdasarkan sistem penerimaan kas dari penjual mengharuskan :
1.Penerimaan kas dalam bentuk tunai harus segera disetor ke bank dalam jumlah penuh dengan cara melinatkan pihak lain selain kasir untuk melakukan internal check.
2.Penerimaan kas dari penjualan tunai dilakukan melalui transaksi kartu kredit, yang melibatkan bank penerbit kartu kredit dalam pencatatan transaksi penerimaan kas.
Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai
Departemen atau bagian yang terkait dalam sistem penerimaan kas atas sistem penjualan tunai :
1.Bagian Penjualan
Bagian penjualan berfungsi sebagai penerima order dari pembeli, mengisi faktur penjualan tunai dan menyerahkan faktur tersebut kepada pembeli untuk kepentingan pembayaran harga barang ke dalam kas perusahaan.
2.Bagian Kas
Bertugas sebagai penerima pembayaran dari pembeli.
3.Bagian Gudang
Berfungsi untuk menyiapkan barang yang dipesan oleh pembeli, serta menyerahkan barang tersebut ke bagian pengiriman
4.Bagian Pengiriman
Bertugas untuk membungkus barang dan menyerahkan barang yang telah dibayar kepada pembeli.
5.Bagian Akuntansi
Bertanggung jawab dalam pencatatan transaksi penjualan dan penerimaan kas dan pembuat laporan penjualan.
Prosedur penerimaan kas dari penjualan tunai, menurut Mulyadi dalam Sistem Akuntansi (2008 : 456) adalah sebagai berikut :
1. Prosedur order penjualan
Dalam prosedur ini fungsi penjualan menerima order dari pembeli dan membuat faktur penjualan tunai untuk memungkinkan pembeli melakukan pembayaran harga barang ke fungsi kas dan memungkinkan fungsi gudang dan fungsi pengiriman menyiapkan barang akan diserahkan kepada pembeli.
2.Prosedur penerimaan kas
Prosedur ini fungsi kas menerima pembayaran harga barang dari pembeli dan memberikan tanda pembayaran kepada pembeli.
3.Prosedur penyerahan kas
Dalam prosedur ini fungsi pengiriman menyerahkan barang kepada pembeli.
4.Prosedur pencatatan penjualan tunai
Dalam prosedur ini fungsi akuntansi melakukan pencatatan transaksi penjualan tunai dalam jurnal penjualan dan jurnal penerimaan kas. Disamping itu fungsi ini juga mencatat berkurangnya persediaan barang yang dijual dalam kartu persediaan.
5.Prosedur penyetoran kas ke bank
Sistem pengendalian intern terhadap kas mengharuskan penyetoran dengan segera ke bank semua kas yang diterima pada suatu hari.
6.Prosedur pencatatan penerimaan kas
Fungsi akuntansi mencatat penerimaan kas kedalam jurnal penerimaan kas berdasarkan bukti setor bank yang diterima dari bank melalui fungsi kas.
7.Prosedur pencatatan harga pokok penjualan
Dalam prosedur ini, fungsi akuntansi membuat rekapitulasi harga pokok penjualan berdasarkan data yang dicatat dalam kartu persediaan.
Dokumen yang digunakan dalam sistem penerimaan kas dari penjualan tunai adalah :
1. Faktur penjualan tunai.
•Dokumen ini digunakan untuk merekam berbagai informasi yang diperlukan manajemen mengenai transaksi tunai.
•Pengantar pembayaran oleh pembeli kepada bagian kas dan sebagai dokumen sumber untuk pencatatan transaksi penjualan kedalam jurnal penjualan.
•Merupakan perintah penyerahan barang kepada pembeli yang telah melaksanakan pembayaran harga barang ke bagian kas.
•Berfungsi sebagai slip pembungkus yang ditempelkan oleh fungsi pengiriman diatas pembungkus sebagai alat identifikasi bungkusan barang.
2. Pita register kas.
•Bukti penerimaan pembayaran dan merupakan dokumen pendukung faktur penjualan tunai yang dicatat dalam jurnal penjualan.
3.Credit card sales slip.
•Sebagai alat untuk menagih uang tunai dari bank yang mengeluarkan kartu kredit dalam melakukan transaksi penjualan.
4.Bill of lading.
•Bukti penyerahan barang dari perusahaan penjualan barang kepada perusahaan angkutan umum.
5.Faktur penjualan Cash-On-Delivery.
•Dokumen ini digunakan untuk merekam penjualan COD.
•Tembusan faktur penjualan COD diserahkan kepada pelanggan melalui bagian angkutan perusahaan, kantor pos atau perusahaan angkutan umum dan dimintakan tanda tangan penerima barang dari pelanggan sebagai bukti telah diterimanya barang oleh pelanggan.
6.Bukti setor bank.
•Dokumen ini sebagai bukti penyetoran kas ke bank.
7.Rekapitulasi harga pokok penjualan.
•Digunakan oleh akuntan untuk meringkas harga pokok penjualan yang dijual selama satu periode.
Sistem Pengendalian Kas
Definisi dan Tujuan Pengendalian Intern
Pengendalian intern merupakan tindakan pengendalian dan pengamanan bersifat internal perusahaan. Pengendalian intern lemah dan tidak tepat dapat menimbulkan masalah serius. Informasi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi mungkin sekali tidak dapat diandalkan, tidak lengkap, dan mungkin tidak tepat waktu dan sumber daya perusahaan mungkin tidak bermanfaat secara efektif dan menjadi rentan terhadap kemungkinan rusak atau hilang. Manajemen perlu memperhatikan memadainya tindakan-tindakan pengendalian dan pengamatan yang membentuk pengendalian intern.
Menurut Mulyadi dalam sistem akuntansi (2008 : 164) pengendalian intern meliputi :
Struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, megecek ketelitian keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Tujuan pengendalian intern menurut Mulyadi dalam Sistem Akuntansi (2008 : 163) adalah :
1.Menjaga Kekayaan Organisasi.
2.Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi.
3.Mendorong efisiensi.
4.Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah diterapkan.
Unsur-unsur Pokok Pengendalian Intern
Dengan adanya pengendalian intern, pemborosan dan penyelewengan dapat dikurangi dan diatasi sehingga menghasilkan pekerjaan yang efisien dan efektif. Menurut Nugroho Widjajanto dalam informasi akuntansi pengendalian intern yang memadai memerlukan unsur-unsur berikut :
1.Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
2.Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang pendapatan dan biaya.
3.Pelaksanaan kerja yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4.Karyawan yang mutu sesuai dengan tanggung jawabnya.
Pengendalian intern atas penjualan dan penerimaan kas
Penjualan merupakan bagian yang penting dalam perusahaan karena mempengaruhi kelangsungan hidup. Apabila tidak ada penjualan maka suatu perusahaan tidak akan berjalan. Penerapan pengendalian intern pada penjual bertujuan agar kegiatan penjual berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh manajemen. Oleh karena itu perlu pengendalian intern atas penjualan untuk mengendalikan transaksi-transaksi penjualan yang terjadi.
Tujuan pengendalian intern atas penjualan, menurut Arens dan Loebbek (2008 : 283) adalah sebagai berikut :
1.Penjualan yang dicatat adalah pengiriman actual kepada pelanggan non aktif.
2.Transaksi penjualan diotorisasi dengan pantas.
3.Penjualan yang ada telah dicatat.
4.Penjualan dicatat atas jumlah barang yang dikirim dan ditagih serta dicatat dengan benar.
5.Transaksi penjualan diklasifikasikan dengan pantas.
6.Penjualan dicatat dalam waktu yang sesuai.
7.Transaksi penjualan dimasukkan dengan pantas dalam berkas induk dan diiktisarkan dengan benar.
III.METODE PENELITIAN
Data dan Variabel
Dalam penelitian “Evaluasi Prosedur Pengendalian Intern Atas Sistem Penjualan dan Penerimaan Kas Pada PT Aruna Armada”, penulis menggunakan data primer dan sekunder dalam data sekunder dalam pengumpulan data yang kemudian akan di analisis.
1.Data Primer
Penulis menggunakan data primer yang berasal dari hasil wawancara, yaitu pengumpulan data dilakukan dengan tanya jawab secara langsung dengan pihak yang berwenang memberikan informasi dan data sesuai dengan masalah yang akan diteliti.
2.Data Sekunder
Penulis mengumpulkan bahan atau data yang dianggap perlu dan mempunyai kaitan dengan judul yang diambil dan sebagai acuan penulis dalam melengkapi penulisan ilmiah ini. Pengumpulan data sekunder diperoleh dari pihak lain. Data ini berupa bukti permintaan barang dari konsumen, bukti transaksi pembayaran, bukti jasa pengiriman dan spesifikasi barang yang dipesan konsumen, dengan tujuan untuk memaksimalkan hasil penulisan.
IV.KESIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas pada mengenai pengendalian intern atas sistem penjualan dan penerimaan kas, sangat membantu manager pada perusahaan tersebut dalam mencegah terjadinya kecurangan amaupun pemborosan. Dengan menggunakan prosedur-prosedur dari penjualan dan penerimaan kas, dapat kita lihat (ketahuan langsung) apabila terdapat suatu penyimpangan atau kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh salah satu karyawan tersebut. Pengendalian intern juga mempunyai tujuan yaitu mencegah terjadinya kongkolingkong antara petugas (karyawan) dengan custumer.
V.REFERENSI BUKU
Arens, Alvin A and James K. Loebbecke.2008. Auditing. Terjemahan oleh Amir Abadi Yusuf. Auditing Pendekatan Terpadu Jakarta : Salemba Empat.
Baridwan, Zaki. 2008. Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta : BPFE Yogyakarta.
Mulyadi. 2008. Sistem Akuntansi. Cetakan Keempat. Jakarta : Salemba Empat.
Niswonger, Rollin C., Carl S. Warren, James M. Reeve dan Philip E. Fess. 2008. Prisnsip-prinsip Akuntansi. Jakarta : Erlangga.
Widjajanto, Nugroho. 2008. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta : Erlangga.
EVALUASI PROSEDUR PENGENDALIAN INTERN ATAS
SISTEM PENJUALAN DAN PENERIMAAN KAS PT. ARUNA ARMADA
MARISHI SHAHDINA
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
ABSTRACK
Didalam melaksanakan bisnis, diperlukan suatu pengendalian intern terhadap sistem penjualan dan penerimaan kas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dengan menggunakan sistem pengendalian intern terhadap sistem penjualan dan penerimaan kas, perusahaan dapat menghindari dari yang namanya kecurangan dan pemborosan.
Penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara terhadap salah satu karyawan PT. Aruna Armada. Tujuan umum penyusunan siatem akuntansi menurut Mulyadi (2008 : 19) dalam bukunya yang berjudul sistem akuntansi :
1. Untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha baru.
2. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada baik mengenai mutu, ketepatan penyajian, maupun struktur informasinya.
3. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan (realibility) informasi akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggungjawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
4. Untuk melengkapi biaya klerikal dalam penyelenggaraan catatan akuntansi.
Kata kunci : sistem informasi akuntansi, pengendalian intern, sistem penjualan dan penerimaan kas
I. PENDAHULUAN
Setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, perdagangan maupun industri bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sesuai dengan operasional perusahaan yang diharapkan dapat memperoleh keuntungan. Perkembangan perekonomian semakin luas dengan tingkat persaingan yang semakin kuat antar perusahaan. Perkembangan menjadi dunia usaha begitu luas dan kompleks, baik dibidang perindustrian maupun dibidang perdagangan, salah satunya dibidang perdagangan suku cadang pesawat terbang yang mana di Indonesia masih mempunyai potensi atau peluang dalam melakukan perdagangan tersebut. Dengan masih terbukanya peluang atau potensi dalam penjualan spare part pesawat terbang di Indonesia, perusahaan Aruna Armada Holding yang berpusat di Singapura mendirikan anak perusahaan di Indonesia yaitu yang bernama Aruna Armada.
Kas merupakan aktiva perusahaan yang paling lancar, yaitu yang paling sering berubah menjadi bentuk akun-akun lain, sehingga hampir pada setiap transaksi dengan pihak luar mempengaruhi kas. Kas yang mudah berubah memerlukan pengendalian intern yang baik pada saat pengelolaan penerimaan maupun pengeluarannya. Dengan adanya sistem penerimaan kas yang baik dapat meningkatkan efisiensi dalam operasi perusahaan dan pencapaian tujuan perusahaan serta dapat menghindarkan kecurangan dan penyalahgunaan yang berhubungan dengan kas. Dalam sistem akuntansi penerimaan kas pada PT. Aruna Armada, kas berfungsi sebagai alat pertukaran dalam akuntansi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dengan tujuan untuk dapat menjalankan operasional perusahaan secara efektif dan efisien.
Sistem akuntansi penerimaan kas yang dibuat dan dilaksanakan harus dapat berjalan bersama-sama dengan bagian yang lain dalam PT. Aruna Armada tersebut. Dengan adanya kerjasama antar bagian, maka sistem akuntansi penerimaan kas yang diselenggarakan dapat berjalan dengan baik. Sistem akuntansi penerimaan kas yang baik akan menunjang kelancaran terhadap kas suatu perusahaan.
Perusahaan Aruna Armada adalah perusahaan yang bergerak dibidang penjualan suku cadang pesawat juga tidak luput dari penyebab faktor internal dan faktor eksternal perusahaan. Untuk mengatasi hal ini manajemen membutuhkan suatu pengendalian intern yang baik untuk mencapai tujuan dari perusahaan. Dengan pengendalian yang baik, manajemen dapat melaksanakan fungsi dengan baik agar dapat mengurangi terjadinya kecurangan dan pemborosan. Suatu pengendalian yang baik bagi perusahaan belum tentu baik bagi perusahaan lain, meskipun kedua perusahaan tersebut dalam industri yang sama.
Tujuan dari perusahaan salah satunya adalah untuk memperoleh laba yang optimal, perusahaan harus meningkatkan penjualan. Sama halnya dengan PT. Aruna Armada Holding, untuk memperoleh laba yang optimal, perusahaan Aruna Armada Holding membuka anak perusahaan di Indonesia yang bernama PT. Aruna Armada, dan meningkatkan penjualan sper part pesawat terbang diberbagai negara terutama di Indonesia. Dalam menjualkan barang dagangannya, perusahaan Aruna Armada menjual spare part pesawat terbang melalui berbagai cara salah satunya adalah melalui internet.
Penjualan merupakan salah satu faktor penting bagi kelangsungan hidup perusahaan, manajemen harus melakukan pengendalian atas transaksi-transaksi penjualan. Penjualan merupakan sebagian besar pemasukan bagi perusahaan untuk memperoleh laba. Suatu transaksi penjualan akan diikuti dengan penerimaan berasal dari penjualan tunai dan penjualan kredit yang menimbulkan piutang. Manajemen harus mengusahakan agar penjualan dan penerimaan kas dapat dijalankan sesuai dengan sistem yang telah disusun.
Sistem penjualan dan penerimaan kas harus disusun sebaik mungkin agar dapat menyajikan informasi yang memadai tentang penjualan dan penerimaan kas untuk pengambilan keputusan. Agar penerimaan kas tidak diselewengkan, manajemen harus mengawasi setiap penerimaan kas baik tunai, cek, giro dan lain-lain dari hasil penjualan.
Dengan adanya pengendalian intern yang baik, diharapkan manajemen dapat meminimaliskan berbagai kemungkinan kerugian yang dialami perusahaan dan mengurangi terjadinya pemborosan biaya yang dikeluarkan dalam operasi perusahaan dalam jangka panjang agar tujuan perusahaan tercapai.
II. LANDASAN TEORI
Dalam sebuah perusahaan untuk mengetahui, mengawasi, dan mengambil keputusan dengan tepat yang harus dilakukan oleh manajemen maka diperlukan berbagai macam informasi antara lain berupa informasi akuntansi. Informasi tersebut disusun dari data keuangan perusahaan dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan dan untuk itu perlu adanya suatu sistem yang mengatur arus dan pengolahan data akuntansi pada perusahaan.
Informasi yang diperlukan manajemen adalah informasi akuntansi, maka disusun suatu sistem akuntansi yang tujuannya untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pikak tertentu baik pihak dalam maupun pihak luar perusahaan. Untuk itu akan dibahas terlebih dahulu beberapa pengertian tentang sistem akuntansi yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
Mulyadi dalam Sistem akuntansi (2008 : 3) mendefinisikan sistem akuntansi sebagai berikut :
“Organisasi formulir, catatan dan laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna memudahkan pengelolaan perusahaan”.
Dari definisi sistem akuntansi tersebut, unsur suatu sistem akuntansi pokok adalah formulir, catatan yang terdiri dari jurnal, buku besar dan buku pembantu, serta laporan. Formulir ini merupakan keluaran sistem lain yang menjadi masukan sistem akuntansi. Sistem lain yang menghasilkan formulir ini terdiri dari sub-sub sistem yang diberi nama prosedur.
Menurut Nugroho Widjajanto dalam Sistem Informasi Akuntansi (2008 : 4) suatu sistem akuntansi selalu terbentuk dari :
1. Serangkaian formulir yang tercetak, seperti faktur, nota (voucher), cek dan laporan-laporan yang dipergunakan untuk membangun sistem akuntansi dan administratif perkantoran, termasuk berbagai prosedur yang merupakan dasar pembuatan ayat-ayat akuntansi.
2. Serangkaian buku, baik dalam bentuk fisik berupa kartu-kartu dan buku-buku dalam pengertian harfiah, maupun dalam bentuk format yang hanya terbaca oleh mesin. Buku-buku ini meliputi jurnal maupun buku besar.
Menurut DRS. Narko, M.M., AKT. (2007 : 3) sistem akuntansi pada umumnya diartikan sebagai jaringan yang terdiri formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur-prosedur, alat-alat, dan sumber daya manusia dalam rangka menghasilkan informasi pada suatu organisasi untuk keperluan pengawasan, operasi maupun untuk kepentingan pengambilan keputusan bisnis bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Tujuan Sistem Akuntansi menurut DRS. Narko, M.M., AKT. (2007 : 4) adalah penyediaan informasi akuntansi kepada pihak-pihak yang memerlukan. Yang termasuk informasi akuntansi adalah laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, neraca, laporan sumber dan penggunaan dana serta laporan-laporan lainnya.
Tujuan umum penyusunan siatem akuntansi menurut Mulyadi (2008 : 19) dalam bukunya yang berjudul sistem akuntansi :
1. Untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha baru.
2. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada baik mengenai mutu, ketepatan penyajian, maupun struktur informasinya.
3. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan (realibility) informasi akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggungjawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
4. Untuk melengkapi biaya klerikal dalam penyelenggaraan catatan akuntansi.
Adapun faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan sistem akuntansi adalah :
1. Prinsip Cepat
Sistem akuntansi hatus mampu mengendalikan informasi yang diperlukan tepat pada waktunya, dapat memenuhi kebutuhan dan dengan kualitas yang sesuai.
2. Prinsip Aman
Sistem akuntansi harus mampu membantu menjaga keamanan milik perusahaan untuk itu maka sistem akuntansi harus disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pengendalian intern.
Sistem Akuntansi Penjualan
Penjualan adalah kenaikan sistem aktiva yang berasal dari penjualan barang dagangan atau barang produksi selama periode tertentu yang merupakan kegiatan rutin perusahaan. Kegiatan penjualan terdiri dari transaksi penjualan barang atau jasa, baik secara kredit maupun tunai. Dalam transaksi penjualan tunai, barang atau jasa baru diserahkan oleh perusahaan kepada pembeli jika perusahaan telah menerima kas dari pembeli. Dalam transaksi penjualan kredit, jika order dari pelanggan telah dipenuhi dengan pengiriman barang atau penyerahan jasa, untuk jangka waktu tertentu perusahaan memiliki piutang kepada langganannya.
Penjualan Tunai
Dalam hal menjual barang secara tunai, informasi yang dibutuhkan dari transaksi penjualan tunai adalah :
1. Jumlah pendapatan penjualan menurut jenis produk atau kelompok produk selama jangka waktu tertentu.
2. Jumlah kas yang diterima dari penjualan tunai.
3. Jumlah harga pokok produk yang dijual selama jangka waktu tertentu.
4. Nama dan alamat pembeli.
5. Kuantitas produk yang dijual.
6. Nama wiraniaga yang melakukan penjualan.
7. Otoritas pejabat yang berwenang.
Dalam sistem penjualan pasti terdapat beberapa prosedur, baik itu prosedur dalam penjualan kredit maupun penjualan tunai. Adapun prosedur dalam penjualan tunai adalah :
1. Prosedur Order Penjualan
• Bagian penjualan menerima order dari pembeli dan menambahkan informasi penting pada surat order dari pembeli.
• Bagian penjualan membuat surat order pengiriman dan mengirimkannya kepada berbagai bagian yang lain untuk memungkinkan bagian tersebut memberikan kontribusi dalam melayani order dari pembeli.
2. Prosedur Penerimaan Kas
Menerima faktur penjualan tunai dan uang tunai dari pembeli.
3. Prosedur Pencatatan Penjualan
Bagian akuntansi mendistribusikan data penjualan menurut informasi yang diperlukan manajemen.
4. Prosedur Penyerahan Barang
Penyerahan barang dengan cara membubuhkan cap yang sudah diambil oleh faktur penjualan tunai.
5. Prosedur Pencatatan Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai
Mencatat faktur penjualan tunai yang diterima dari bagian pembungkus ke dalam buku jurnal penjual.
6.Prosedur Rekonsiliasi Bank
•Mengawasi penerimaan kas dan penyetoran kas bank.
Dokumen yang digunakan dalam sistem penjualan tunai :
1.Surat Order Pengiriman dan Tembusannya mencakup segala informasi yang diperlukan.
•Digunakan untuk mencatat pesanan dari pembeli dan untuk dikirimkan kepada pembeli.
•Isi dokumen yaitu jenis barang, jumlah, tanggal pengiriman dan spesifikasi.
•Pengendalian intern yang terdapat pada dokumen adalah nomer urut tercetak, diperiksa oleh bagian pengiriman dan bagian order penjualan.
2. Faktur Penjualan dan Tembusan Mencakup Segala Informasi yang Diperlukan
•Isi dokumen yaitu keterangan barang, jumlah barang, harga satuan.
•Pengendalian Intern yang terdapat pada dokumen adalah nomor faktur tercetak, diotorisasi oleh departemen keuangan.
3.Rekapitulasi Harga Pokok Penjualan
•Digunakan untuk menghitung total harga pokok produk yang dijual selama periode akuntansi tertentu.
•Isi terdapat pada dokumen adalah kode rekening, nama persediaan.
4.Bukti memorial
•Digunakan untuk dasar pencatatan kedalam jurnal umum dan mencatat harga produk yang dijual.
Sistem Penerimaan Kas
Penerimaan kas adalah sejumlah uang yang masuk dan tercatat dalam kas perusahaan atau dalam rekening bank perusahaan yang merupakan hasil dari kegiatan penjualan atau dari hasil penerimaan piutang tertagih. Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Rekening bank adalah saldo rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Sumber dari penerimaan kas suatu perusahaan terutama bergerak dibidang perdagangan, umumnya berasal dari transaksi penjualan tunai dan penagihan piutang usaha.
Penjualan tunai dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara mewajibkan pembeli melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum barang diserahkan oleh perusahaan kepada pembeli. Berdasarkan sistem penerimaan kas dari penjual mengharuskan :
1.Penerimaan kas dalam bentuk tunai harus segera disetor ke bank dalam jumlah penuh dengan cara melinatkan pihak lain selain kasir untuk melakukan internal check.
2.Penerimaan kas dari penjualan tunai dilakukan melalui transaksi kartu kredit, yang melibatkan bank penerbit kartu kredit dalam pencatatan transaksi penerimaan kas.
Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai
Departemen atau bagian yang terkait dalam sistem penerimaan kas atas sistem penjualan tunai :
1.Bagian Penjualan
Bagian penjualan berfungsi sebagai penerima order dari pembeli, mengisi faktur penjualan tunai dan menyerahkan faktur tersebut kepada pembeli untuk kepentingan pembayaran harga barang ke dalam kas perusahaan.
2.Bagian Kas
Bertugas sebagai penerima pembayaran dari pembeli.
3.Bagian Gudang
Berfungsi untuk menyiapkan barang yang dipesan oleh pembeli, serta menyerahkan barang tersebut ke bagian pengiriman
4.Bagian Pengiriman
Bertugas untuk membungkus barang dan menyerahkan barang yang telah dibayar kepada pembeli.
5.Bagian Akuntansi
Bertanggung jawab dalam pencatatan transaksi penjualan dan penerimaan kas dan pembuat laporan penjualan.
Prosedur penerimaan kas dari penjualan tunai, menurut Mulyadi dalam Sistem Akuntansi (2008 : 456) adalah sebagai berikut :
1. Prosedur order penjualan
Dalam prosedur ini fungsi penjualan menerima order dari pembeli dan membuat faktur penjualan tunai untuk memungkinkan pembeli melakukan pembayaran harga barang ke fungsi kas dan memungkinkan fungsi gudang dan fungsi pengiriman menyiapkan barang akan diserahkan kepada pembeli.
2.Prosedur penerimaan kas
Prosedur ini fungsi kas menerima pembayaran harga barang dari pembeli dan memberikan tanda pembayaran kepada pembeli.
3.Prosedur penyerahan kas
Dalam prosedur ini fungsi pengiriman menyerahkan barang kepada pembeli.
4.Prosedur pencatatan penjualan tunai
Dalam prosedur ini fungsi akuntansi melakukan pencatatan transaksi penjualan tunai dalam jurnal penjualan dan jurnal penerimaan kas. Disamping itu fungsi ini juga mencatat berkurangnya persediaan barang yang dijual dalam kartu persediaan.
5.Prosedur penyetoran kas ke bank
Sistem pengendalian intern terhadap kas mengharuskan penyetoran dengan segera ke bank semua kas yang diterima pada suatu hari.
6.Prosedur pencatatan penerimaan kas
Fungsi akuntansi mencatat penerimaan kas kedalam jurnal penerimaan kas berdasarkan bukti setor bank yang diterima dari bank melalui fungsi kas.
7.Prosedur pencatatan harga pokok penjualan
Dalam prosedur ini, fungsi akuntansi membuat rekapitulasi harga pokok penjualan berdasarkan data yang dicatat dalam kartu persediaan.
Dokumen yang digunakan dalam sistem penerimaan kas dari penjualan tunai adalah :
1. Faktur penjualan tunai.
•Dokumen ini digunakan untuk merekam berbagai informasi yang diperlukan manajemen mengenai transaksi tunai.
•Pengantar pembayaran oleh pembeli kepada bagian kas dan sebagai dokumen sumber untuk pencatatan transaksi penjualan kedalam jurnal penjualan.
•Merupakan perintah penyerahan barang kepada pembeli yang telah melaksanakan pembayaran harga barang ke bagian kas.
•Berfungsi sebagai slip pembungkus yang ditempelkan oleh fungsi pengiriman diatas pembungkus sebagai alat identifikasi bungkusan barang.
2. Pita register kas.
•Bukti penerimaan pembayaran dan merupakan dokumen pendukung faktur penjualan tunai yang dicatat dalam jurnal penjualan.
3.Credit card sales slip.
•Sebagai alat untuk menagih uang tunai dari bank yang mengeluarkan kartu kredit dalam melakukan transaksi penjualan.
4.Bill of lading.
•Bukti penyerahan barang dari perusahaan penjualan barang kepada perusahaan angkutan umum.
5.Faktur penjualan Cash-On-Delivery.
•Dokumen ini digunakan untuk merekam penjualan COD.
•Tembusan faktur penjualan COD diserahkan kepada pelanggan melalui bagian angkutan perusahaan, kantor pos atau perusahaan angkutan umum dan dimintakan tanda tangan penerima barang dari pelanggan sebagai bukti telah diterimanya barang oleh pelanggan.
6.Bukti setor bank.
•Dokumen ini sebagai bukti penyetoran kas ke bank.
7.Rekapitulasi harga pokok penjualan.
•Digunakan oleh akuntan untuk meringkas harga pokok penjualan yang dijual selama satu periode.
Sistem Pengendalian Kas
Definisi dan Tujuan Pengendalian Intern
Pengendalian intern merupakan tindakan pengendalian dan pengamanan bersifat internal perusahaan. Pengendalian intern lemah dan tidak tepat dapat menimbulkan masalah serius. Informasi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi mungkin sekali tidak dapat diandalkan, tidak lengkap, dan mungkin tidak tepat waktu dan sumber daya perusahaan mungkin tidak bermanfaat secara efektif dan menjadi rentan terhadap kemungkinan rusak atau hilang. Manajemen perlu memperhatikan memadainya tindakan-tindakan pengendalian dan pengamatan yang membentuk pengendalian intern.
Menurut Mulyadi dalam sistem akuntansi (2008 : 164) pengendalian intern meliputi :
Struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, megecek ketelitian keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Tujuan pengendalian intern menurut Mulyadi dalam Sistem Akuntansi (2008 : 163) adalah :
1.Menjaga Kekayaan Organisasi.
2.Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi.
3.Mendorong efisiensi.
4.Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah diterapkan.
Unsur-unsur Pokok Pengendalian Intern
Dengan adanya pengendalian intern, pemborosan dan penyelewengan dapat dikurangi dan diatasi sehingga menghasilkan pekerjaan yang efisien dan efektif. Menurut Nugroho Widjajanto dalam informasi akuntansi pengendalian intern yang memadai memerlukan unsur-unsur berikut :
1.Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
2.Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang pendapatan dan biaya.
3.Pelaksanaan kerja yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4.Karyawan yang mutu sesuai dengan tanggung jawabnya.
Pengendalian intern atas penjualan dan penerimaan kas
Penjualan merupakan bagian yang penting dalam perusahaan karena mempengaruhi kelangsungan hidup. Apabila tidak ada penjualan maka suatu perusahaan tidak akan berjalan. Penerapan pengendalian intern pada penjual bertujuan agar kegiatan penjual berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh manajemen. Oleh karena itu perlu pengendalian intern atas penjualan untuk mengendalikan transaksi-transaksi penjualan yang terjadi.
Tujuan pengendalian intern atas penjualan, menurut Arens dan Loebbek (2008 : 283) adalah sebagai berikut :
1.Penjualan yang dicatat adalah pengiriman actual kepada pelanggan non aktif.
2.Transaksi penjualan diotorisasi dengan pantas.
3.Penjualan yang ada telah dicatat.
4.Penjualan dicatat atas jumlah barang yang dikirim dan ditagih serta dicatat dengan benar.
5.Transaksi penjualan diklasifikasikan dengan pantas.
6.Penjualan dicatat dalam waktu yang sesuai.
7.Transaksi penjualan dimasukkan dengan pantas dalam berkas induk dan diiktisarkan dengan benar.
III.METODE PENELITIAN
Data dan Variabel
Dalam penelitian “Evaluasi Prosedur Pengendalian Intern Atas Sistem Penjualan dan Penerimaan Kas Pada PT Aruna Armada”, penulis menggunakan data primer dan sekunder dalam data sekunder dalam pengumpulan data yang kemudian akan di analisis.
1.Data Primer
Penulis menggunakan data primer yang berasal dari hasil wawancara, yaitu pengumpulan data dilakukan dengan tanya jawab secara langsung dengan pihak yang berwenang memberikan informasi dan data sesuai dengan masalah yang akan diteliti.
2.Data Sekunder
Penulis mengumpulkan bahan atau data yang dianggap perlu dan mempunyai kaitan dengan judul yang diambil dan sebagai acuan penulis dalam melengkapi penulisan ilmiah ini. Pengumpulan data sekunder diperoleh dari pihak lain. Data ini berupa bukti permintaan barang dari konsumen, bukti transaksi pembayaran, bukti jasa pengiriman dan spesifikasi barang yang dipesan konsumen, dengan tujuan untuk memaksimalkan hasil penulisan.
IV.KESIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas pada mengenai pengendalian intern atas sistem penjualan dan penerimaan kas, sangat membantu manager pada perusahaan tersebut dalam mencegah terjadinya kecurangan amaupun pemborosan. Dengan menggunakan prosedur-prosedur dari penjualan dan penerimaan kas, dapat kita lihat (ketahuan langsung) apabila terdapat suatu penyimpangan atau kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh salah satu karyawan tersebut. Pengendalian intern juga mempunyai tujuan yaitu mencegah terjadinya kongkolingkong antara petugas (karyawan) dengan custumer.
V.REFERENSI BUKU
Arens, Alvin A and James K. Loebbecke.2008. Auditing. Terjemahan oleh Amir Abadi Yusuf. Auditing Pendekatan Terpadu Jakarta : Salemba Empat.
Baridwan, Zaki. 2008. Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta : BPFE Yogyakarta.
Mulyadi. 2008. Sistem Akuntansi. Cetakan Keempat. Jakarta : Salemba Empat.
Niswonger, Rollin C., Carl S. Warren, James M. Reeve dan Philip E. Fess. 2008. Prisnsip-prinsip Akuntansi. Jakarta : Erlangga.
Widjajanto, Nugroho. 2008. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta : Erlangga.
Langganan:
Postingan (Atom)